MENGENAL KELEMBAGAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Manajemen Perpustakaan
yang dibina oleh Bapak Wildan Zulkarnain, S.Pd, M.Pd
oleh
Icmi Noor Wihenrita Widya W. 140131603088
Intan Dina Kartika 140131604093
Novita Rahayu 140131603678

UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
September 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perpustakaan merupakan sebuah ruangan, bagian dari gedung, ataupun gedung yang mana memiliki fungsi untuk menyimpan buku dan media cetak lainya seperti artikel dan makalah. Penyimpanan buku di dalam perpustakaan diupayakan menurut tatanan yang telah ditentukan sebelumnya. Perpustakaan juga merupakan sebuah unit kerja dari suatu badan atau lembaga tertentu baik lembaga formal maupun nonformal, yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan buku (artikel, majalah) yang diatur secara sistematis agar mempermudah pemustaka untuk mencari keberadaan buku yang diinginkan.
Dalam sebuah organisasi perpustakaan di sekolah maupun non kependidikan, tentu terdapat manajemen yang mengatur mengenai system kelembagaan perpustakaan. Manajemen yang dimaksud adalah mengenai struktur organisasi dalam perpustakaan yang bertujuan untuk mencapai tujuan perpustakaan. Struktur organisasi perpustakaan harus sekolah harus mampu menunjukkan hubungan antara pejabat perpustakaan dan bidang kerja yang satu dengan yang lain. Organisasi dalam perpustakaan lebih memfokuskan pada kerja sama dan pembagian kerja pada masing-masing pustakawan, sehinggan tujuan organisasi perpustakaan akan tercapai.
Struktur organisasi perpustakaan merupakan mekanisme atau cara untuk pengelolaan diri dengan pembagian progam kerja sesuai dengan bidang masing-masing. Tentu struktur organisasi perpustakaan yang satu berbeda dengan perpustakaan yang lain dan memiliki karakteristik masing-masing. Namun dalam realitasnya di lapangan, penyusunan struktur organisasi perpustakaan di sekolah belum mampu merefleksikan spesialisasi bidang standarisasi dan belum adanya koordinasi yang baik, sehingga pencapaian tujuan perpustakaan sedikit lamban untuk tercapai.
Oleh karena itu, di dalam makalah ini kami akan membahas mengenai kelembagaan perpustakaan sekolah dan mengenal struktur yang baik dalam organisasi perpustakaan sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Struktur Organisasi Perpustakaan Sekolah
Menurut definisi Ibrahim Bafadal, pengelolaan perpustakaan sekolah berarti segenap usaha pengoordinasian segala kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan perpustakaan sekolah. Dan, usaha ini biasanya diwadahi dalam suatu struktur organisasi yang dikenal dengan struktur organisasi perpustakaan. Oleh karena itu, struktur organisasi adalah wadah untuk pengoordinasian, maka struktur organisasi perpustakaan sekolah harus mampu menjalankan dan menunjukkan hubungan antara pejabat dan bidang kerja yang satu dengan yang lainya, sehingga jelas kedudukannya, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing.
Menurut Lasa, dalam bukunya Manajemen Perpustakaan, yang dikutip dalam Prastowo (2012: 85) menjelaskan bahwa kata organisasi berasal dari kata organon (Yunani) atau organum (Latin), yang berarti alat, bagian, anggota, atau badan. Sementara itu, menurut James D. Rooney yang dikutip dalam Prastowo (2012: 85) menyebutkan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, sebenarnya organisasi merupakan alat atau media untuk mencapai tujuan bersama, dengan cara melakukan kegiatan tertentu secara bersama-sama atau sendiri-sendiri.
Menurut Lasa dalam buku Prastowo (2012: 86) pengorganisasian adalah penyatuan langkah dari seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh elemen-elemen dalam suatu lembaga. Proses pengorganisaian suatu perpustakaan perpustakaan akan berjalan baik apabila memiliki sumber daya, sumber dana, prosedur, koordinasi, dan pengarahan pada langkah-langkah tertentu. Koordinasi yang dimaksud adalah proses pengintegrasian tujuan-tujuan pada satuan-satuan yang terpisah dalam suatu lembaga untuk mencapai tujuan lembaga atau perpustakaan secara efektif. Sulistyo Basuki dalam Purwanto (2012: 86) menyatakan bahwa koordinasi adalah pengaitan berbagai organisasi untuk mencapai pelaksanaan yang harmonis. Pengorganisasian di sini adalah suatu proses dan upaya mengkoordinasikan berbagai unsur organisasi (perpustakaan) demi tercapainya tujuan organisasi (perpustakaan). Proses pengorganisasian ini membutuhkan ini membutuhkan kerjasama yang kuat, pembagian tugas dan wewenang yang jelas, serta kesatuan visi untuk pencapaian tujuan organisasi (perpustakaan) secara efektif dan efisien.
Ada lima prinsip yang harus dipegang teguh dalam suatu organisasi (perpustakaan), agar organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut:
1. Perumusan tujuan
Tujuan sebuah organisasi harus jelas dan diketahui oleh seluruh elemen yang terkait dalam organisasi tersebut.
2. Pembagian kerja
Dalam hal ini, untuk mencapai efektifitas dan efisiensi, maka perlu pembagian kerja dan tugas yang jelas.
3. Pembagian wewenang
Pembagian wewenang yang jelas pada masing-masing orang atau kelompok dalam suatu organisasi dapat menghindarkan dari terjadinya benturan kepentingan dan tindakan.
4. Kesatuan komando
Dalam suatu system organisasi yang baik, harus adakesatuan komando atau perintah agar tidak terjadi kebingungan di tingkat pelaksan.
5. Koordinasi
Koordinasi adalah proses integrasi tujuan pada sauna-satuan yang terpisah dalam suatu lembaga untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Koordinasi diharapkan dapat menyatukan langkah, mengurangi benturan tugas, dan mengurangi timbulnya konflik internal.
Struktur organisasi adalah mekanisme formal untuk pengelolaan diri dengan pembagian tugas wewenang dan tanggungjawab yang berbeda-beda.menurut Handoko yang dikutip dalam Prastowo (2012: 88). Struktur organisasi yang baik mencakup unsur-unsur spesialisasi kerja, strukturiasi, sentralisasi, dan koordinasi. Struktur organisasi akan merefleksikan jaringan kerjasama dan komunikasi dari berbagai unit kerja dalam organisasi tersebut.
Dalam sistem penyusunan struktur organisasi suatu lembaga (perpustakaan) ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan,diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Prinsip kesatupaduan komando (unity of command)
Prinsip kesatupaduan komando adalah suatu system pembagian wewenang dan tanggung jawab kepada bawahan dari suatu perintah atau komando secara terpusat, baik dalam pelaksanaan tugas rutin maupun penilaian terhadap bawahan.
2. Pembagian wewenang (scalar principle)
Prinsip pembagian wewenang adalah wewenang didelegasikan ke bawah, dari pemegang kekuasaan tertinggi kepada pemegang jabatan atau posisis yang lebih rendah melalui hierarki supervise dan penjenjangan.
3. Jangkauan pengawasan (span of control)
Prinsip ini dapat dilakukan system pengawasan dan pengembangan suatu organisasi. Hal ini disebabkan karena dalam system ini selalu memperhatikan pada jumlah staf dan karyawan, yang dalam pengawasanya dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Pembagian tugas, wewenang, kekuasaan dan tanggung jawab dalam organisasi perpustakaan sekolah akan tampak jelas apabila disusun dalam sebuah bagan formal organisasi. Bagan ini dapat menunjukkan fungsi, pembagian unit dan posisi organisasi yang menunjukkan hubungan diantara unit-unit tersebut. Dalam menentukan bagan organisasi perpustakaan,dapat disesuaikan dengan besar atau kecilnya kekuasaan dan kewenangan pegawai.
Sementara itu, yang mana dikutip dalam Prastowo (2012: 90) Lasa menegaskan bahwa kelancaran tugas perpustakaan dipengaruhi oleh tingginya keberhasilan integrasi di antara unit-unit atau bagian dalam organisasi. Oleh sebab itu, perlu diperhatikan dalam pengelompokan kegiatan perpustakaan. System pengelompokan unit dapat dilakukan dengan berbagai macam system pengelompokan,diantaranya seperti system pengelompokan berdasarkan aspek fungsi produk (barang dan jasa), wilayah, atau pelayanan. Dalam pengorganisasian perpustakaan (sekolah) perlu memperhatikan elemen-elemen di dalamnya, seperti kegiatan, sumber daya manusia, system, sumber informasi, sarana dan prasarana, serta dana.
Perpustakaan sebagai sarana dan prasarana pendidikan perlu ada dalam setiap satuan pendidikan formal dan nonformal (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab XII Pasal 45). Undang-undang ini berlaku pada setiap satuan pendidikan jalur pendidikan sekolah, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat, harus menyediakan sumber belajar. Hal ini memungkinkan para tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan dengan membaca buku pustaka yang sesuai dengan ilmu pengetahuan yang relevan.
Peran dan status pustakawan sebagai tenaga kependidikan telah diatur secara jelas dalam undang-undang SISDIKNAS dalam Bab XI Pasal 39 tentang kependidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pembangunan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Yang dimaksud sebagai tenaga kependidikan adalah meliputi pengelola satuan pendidikan, pemilik pamong belajar, pengawasan, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Melihat realitas di lapangan, sebagaimana yang dikutip dalam Prastowo (2012: 92) Lasa mencermati bahwa penyusunan struktur organisasi perpustakaan sekolah belum mampu merefleksikan spesialisasi bidang standarisasi dan belum adanya koordinasi yang baik. Hal ini disebabkan oleh system penyusunan struktur organisasi yang menanut system top down, bersifat birokratis, dan kurang berorientasi pada visi dan misi perpustakaan, sehingga pencapaian tujuan akan lebih lamban. Menurut Lasa ada beberapa bentuk alternatif struktur organisasi perpustakaan yang bias diterapkan dalam perpustakaan sekolah.
Berikut ini beberapa alternative struktur organisasi perpustakaan sekolah menuru Lasa:
1. Bentuk alternative 1 struktur organisasi perpustakaan sekolah






















2. Bentuk alternative 2 struktur organisasi perpustakaan sekolah.







































3. Bentuk alternative 3 struktur organisasi perpustakaan sekolah
































4. Sementara itu, menurut Bafadal dalam Prastowo(2012: 94) menyebutkan bahwa, struktur organisasi yang cocok pada perpustakaan yang masih baru adalah sebagai berikut:









Dari seluruh bagan di atas dapat dijelaskan bahwa tugas kepala perpustakaan sekolah adalah mengkoordinasikan penyelenggaraan perpustakaan. Kepala sekolah bertugas untuk menggerakkan segenap tenaga dan mengerahkan seluruh fasilitas. Tugas tata unit usaha adalah berkaitan dengan masalah surat menyurat, personalia, pengadaan barang, dan pemeliharaan sarana prasarana perpustakaan sekolah. Tugas pelayanan teknis sekolah adalah memproses atau mengolah bahan-bahan pustaka secara sistematis sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan unit pelayanan teknis adalah berupa pengadaan buku, inventarisasi, klasifikasi, katalogisasi, membuat perlengkapan-perlengkapan buku seperti label buku dan kantong buku, slip tanggal, dan menyusun buku-buku yg telah selesai diproses. Sedangkan tugas pelayanan pembaca adalah melayani peminjaman dan pengembalian buku, memberikan bimbingan membaca kepada murid-murid, dan memberikan bantuan informasi kepada siapa saja yang memerlukan, khususnya warga sekolah.
B. Restrukturisasi Organisasi Perpustakaan Sekolah
Restrukturisasi Organisasi Sekolah adalah langkah pertama dari beberapa langkah antisipatif yang ditawarkan oleh Lasa bagi perpustakaan untuk mendapatkan dana atau keuntungan yang dalam pelaksanaannya memerlukan peralatan, modal, dan sistem yang terkait. Sementara itu, langkah kedua dan ketiga adalah penataan manajemen dan identifikasi masalah.
Seperti yang diungkapkan oleh Lasa, perpustakaan sebagai organisasi nonprofit dapat diarahkan untuk mencari keuntungan. Untuk itu, perlu adanya redefinisi perpustakaan, perubahan visi dan misi, serta struktur organisasi yang mampu mencakup fungsi-fungsi produksi, hubungan kerja sama, pemasaran data, tenaga yang andal, dan lain sebagainya.
Perpustakaan sebagai organisasi public memberikan layanan informasi kepada masyarakat umum dengan mengutamakan kepuasan pelanggan. Hal ini berbeda dengan organisasi bisnis yang memberikan layanan umum, tetapi diutamakan yang memberikan keuntungan,. Namun, diantara organisasi profit dan nonprofit terdapat kesamaan tugas, yaitu melayani masyarakat. Dengan demikian, perpustakaan dapat dikategorikan sebagai organisasi dalam kelompok Environmental Serving Organization (ESQ), sebagaimana rumah sakit, perguruan tinggi, rumah yatim piatu, maupun badan pemerintah. Dalam operasionalnya perpustakaan memerlukan dana yang diperoleh dari pemerintah dan sumbangan masyarakat. Oleh sebab itu, bukan berlebihan apabila perpustakaan menggali dana dari masyarakat pemakai dalam batas kewajaran. Dengan kata lain, perpustakaan mengambil keuntungan dengan syarat tertentu.
Menurut Oleck, sebagaimana dikutip Lasa dari Salusu, ada tiga batasan bagi organisasi nonprofit (seperti perpustakaan), yaitu:
1. Public Benefit
Yaitu dana itu merupakan keuntungan yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum, seperti sekolah, museum, dan rumah sakit.
2. Mutual Benefit
Yaitu keuntungan atau dana yang diperoleh merupakan keuntungan yang dinikmati oleh seluruh anggota organisasi nonprofit, seperti koperasi, organisasi profesi, dan kelompok-kelompok tertentu.
3. Private Benefit
Yaitu organisasi itu mendapatkan dana dari masyarakat hanya untuk biaya operasional dan tidak mencari keuntungan secara berlebihan yang tentunya tidak sama dengan organisasi bisnis.
Organisasi adalah kesatuan sosial yang secara sadar dikoordinasi untuk mencapai tujuan bersama. Untuk memudahkan koordinasi, disusun struktur yang mengatur pembagian tugas, wewenang, kekuasaan, dan tanggungjawab kepada individu maupun kelompok dengan segala hak, kewajiban, dan fasilitas lain. Dalam restrukturisasi organisasi, perlu dipikirkan pemberian wewenang yang lebih longgar kepada bawahan untuk menemukan kebijaksanaan dalam bidang atau tugas mereka. Pemberian wewenang disertai rasa tanggung jawab dan diharapkan mampu menumbuhkan kreativitas. Penyusunan struktur yang tepat akan membuat organisasi itu lebih efektif dan efisien.
Ciri-ciri yang bisa digunakan untuk menilai efektivitas organisasi:
1. Memiliki bias terhadap tindakan dan penyelesaian pekerjaan
2. Selalu dekat dengan pelanggan sehingga lembaga akan lebih mengetahui kebutuhan pelanggan.
3. Memupuk semangat kewirausahaan dan tingkat otonomi daerah lebih tinggi.
4. Para pegawai akan terpacu untuk meningkatkan produktivitas.
5. Memiliki struktur organisasi yang luwes dan sederhana.
C. Tata Kerja Perpustakaan Sekolah
Berfungsi atau tidaknya sekolah banyak bergantung pada penataan kerjanya. Ruang, buku-buku, dan perlengkapan lainnya memang berpengaruh terhadap keberhasilan penyelenggaraan perpustakaan sekolah. Namun, walaupun ruangannya sangat luas, buku-bukunya sangat banyak jumlah dan judulnya, perlengkapan yang lengkap, semuanya kurang berguna apabila tidak ditata atau dikelola dengan sebaik-baiknya. Oleh sebab itu, agar penyelenggaraan perpustakaan sekolah bisa menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran, maka perlu penataan kerja atau pengelolaan perpustakaan.
Bagan Fungsi Perpustakaan Sekolah

Dari bagan tersebut, dapat dijelaskan bahwa dalam proses kerjanya, unit-unit kerja yang paling tampak adalah unit pelayanan membaca dan unit pelayanan teknis. Namun, masing-masing unit sebenarnya memiliki peran yang vital. Seperti unit tata usaha, unit ini memiliki tugas yang bersifat pelayanan atau service work, yaitu melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif bagi kepala perpustakaan sekolah, unit pelayanan teknis, dan unit pelayanan membaca. Misalnya, kepala perpustakaan sekolah hendak melaporkan jumlah pengunjung perpustakaan, maka pengetikan dan pengiriman laporan tersebut dilaporkan kepada unit tata usaha. Unit ini merupakan jasad hidup yang sangat penitng dan merupakan titik temu dari tata hubungan ke dalam dan ke luar. Pekerjaan tersebut merembes dan diperlukan dimana-mana, baik pada pucuk pimpinan maupun unit kerja terbawah dari satuan organisasi. Dalam hal ini, The Liang Gie, sebagaimana dikutip Ibrahim Bafadal, mengatakan bahwa unit tata usaha memiliki tiga peran pokok, yaitu:
1. Tata usaha melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan dari suatu organisasi.
2. Tata usaha menyediakan keterangan-keterangan bagi pucuk pimpinan organisasi untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan cepat.
3. Tata usaha membantu kelancaran pekerjaan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Sementara itu, unit pelayanan teknis dengan unit pelayanan membaca hubungannya sangat erat. Namun, kebanyakan pelaksanaan tugas-tugas pelayanan pembaca setelah tugas-tugas pelayanan teknis terselesaikan.
Tata Urutan Kerja Pelayanan Teknis Dan Pelayanan Pembaca

D. Tata Cara Pendirian Perpustakaan
Menurut Ibrahim Bafadal yang dikutip oleh Prastowo, A. (2013), untuk mendirikan perpustakaan sekolah, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain:
1. Pembentukan Panitia Perpustakaan Sekolah
Penggagas harus muncul dari pihak sekolah (kepala sekolah dan guru-guru), karena kepala sekolah secara kelembagaan mempunyai wewenang untuk mendirikan perpustakaan sekolah dan kepala sekolah dan guru-guru mengetahui secara baik situasi dan kondisi sekolah. Selanjutnya, merapatkan gagasan dengan seluruh anggota staf sekolah. Jika disetujui perlu merancang pendirian perpustakaan sekolah untuk dilaporkan dan atau diusulkan kepada instansi atasan yang bersangkutan. Setelah membuat rancangan, kepala sekolah perlu mengusulkan rancangan tersebut pada instansi yang berwenang jika usulan disetujui, kepala sekolah perlu mengadakan rapat lanjutan yang terdiri dari pihalk ekstern dan intern. Dan yang terakhir adalah pembentukan panitia perpustakaan sekolah.
Tugas kepanitiaan perpustakaan sekolah antara lain, merencanakan pendirian perpustakaan sekolah, menentukan kebijakan untuk pengembangan dan pembinaan perpustakaan sekolah, menentukan kebijakan dalam hal mencari sumber-sumber pengadaan dana, menentukan kebijakan dalam hal penentuan tenaga pengelola perpustakaan sekolah, dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
2. Mengusahakan Sarana Dan Prasarana Perpustakaan Sekolah
Perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan perpustakaan sekolah harus memenuhi syarat baik kualitas maupun kuantitasnya.
3. Mengusahakan Dan Mengatur Bahan-Bahan Pustaka
Mengusahakan bahan pustaka dapat ditempuh dengan, buku-buku yang dimiliki sekolah dikumpulkan dan/atau panitia mengusahakan dengan cara lain (membeli, meminta sumbangan). Setelah bahan pustaka terkumpul, perlu dilakukan processing, yaitu:
a) Koleksi distempel sekolah dan inventaris perpustakaan.
b) Mendata koleksi pada buku inventaris.
c) Mengklasifikasi koleksi menurut sistem klasifikasi.
d) Mengatalog buku-buku yang tersedia.
e) Melengkapi koleksi dengan kantong buku, kartu buku, slip tanggal, dan “call number”.
f) Menyusun buku-buku (koleksi) di almari atau rak buku.
4. Menunjuk Tenaga Pengelola
Setiap perpustakaan memiliki kebutuhan tenaga pengelola perpustakaan yang berbeda dilihat dari jumlah pengunjung, jumlah koleksi, dan besar kecilnya perpustakaan.Kriteria seorang kepala perpustakaan antara lain, seorang guru dan guru harus mempunyai keahlian dan keterampilan dibidang perpustakaan sekolah.
5. Membuat Tata Tertib Perpustakaan Sekolah
Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu:
a) Pembuatan tata tertib hendaknya melibatkan semua anggota panitia perpustakaan sekolah dan tenaga pengelola operasionalnya
b) Hal-hal yang perlu dicantumkan dalam tata tertib perpustakaan sekolah, sebagai berikut.
1) Sifat dan status perpustakaan sekolah.
2) Keanggotaan perpustakaan sekolah.
3) Bahan-bahan pustaka yang tersedia, baik yang dipinjam ke rumah maupun yang hanya bisa dibaca diperpustakaan.
4) Sanksi-sanksi atau hukuman bagi pengunjung yang melanggar tata tertib yang berlaku.
5) Iuran bagi setiap anggota.
6) Waktu pelayanan atau jam buku.
7) System penyelenggaraan.
8) Lamanya setiap kali peminjaman, dan jumlahnya.
c) Hendaknya tata tertib dibuat sederhana agar dapat dijalankan secara efektif, serta menjamin suasana aman dan kondusif.
d) Perlu dijaga agar tata tertib tidak terlalu keras dan kaku sehingga membuat murid trauma dan takut mengunjungi perpustakaan.
Alison Atwell dalam buku Prastowo, A. (2013) menambahkan:
a) Tata tertib perpustakaan sifatnya harus menjadi pedoman yang positif, bukan semata-mata untuk pendisiplinan.
b) Sebagai catatan, hukuman kepada murid yang melanggar tata tertib hendaknya bersifat mendidik.
c) Peraturan yang perlu ditambahkan adalah keharusan membaca dengan tenang dan menjaga kebersihan lingkungan perpustakaan serta menjaga atau memelihara buku atau bahan pustaka lainnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Struktur organisasi perpustakaan merupakan mekanisme atau cara untuk pengelolaan diri dengan pembagian progam kerja sesuai dengan bidang masing-masing. Tentu struktur organisasi perpustakaan yang satu berbeda dengan perpustakaan yang lain dan memiliki karakteristik masing-masing. Namun dalam realitasnya di lapangan, penyusunan struktur organisasi perpustakaan di sekolah belum mampu merefleksikan spesialisasi bidang standarisasi dan belum adanya koordinasi yang baik, sehingga pencapaian tujuan perpustakaan sedikit lamban untuk tercapai. Oleh karena itu, di dalam makalah ini kami akan membahas mengenai kelembagaan perpustakaan sekolah dan mengenal struktur yang baik dalam organisasi perpustakaan sekolah. Pada bab ini dijelaskan dengan empat subbab yaitu: (1) Struktur Organisasi Perpustakaan; (2) Restrukturisasi Organisasi Perpustakaan Sekolah; (3) Tata Kerja Perpustakaan Sekolah; (4) Tata Cara Pendirian Perpustakaan.
DAFTAR RUJUKAN
Prastowo, A. 2013. Manajemen Perpustakaan Sekolah Profesional. Jogjakarta: Diva Press.
6 Desember 2018 pukul 17.03
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^