PENGEMBANGAN PROFESIONAL BAGI PEMIMPIN PENDIDIKAN (KEPALA SEKOLAH)
MAKALAH
Kepemimpinan Pendidikan
Untuk Memenuhi Tugas Matakuliah
yang dibina oleh Drs. H. Kusmintardjo, M. Pd.
oleh
Novita Rahayu
140131603678
Risza Puspita Putri
140131602642
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Agustus 2015
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI i
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi Pemimpin Pendidikan atau Kepala Sekolah 3
B. Pengertian Profesionalisme dan Kepemimpinan 4
C. Langkah menuju kepala sekolah yang professional 5
D. Kualifikasi Kepala Sekolah Profesional 7
E. Faktor Penghambat dan Pemecahan Masalah
tentang Profesionalisme Kepala Sekolah 11
F. Kiat Sukses Menjadi Kepala Sekolah professional 13
G. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tanggal 17 April 2007 Tentang Standar Kerja Kepala Sekolah 16
BAB III KAJIAN EMPIRIS
A. Identitas Narasumber 18
B. Kajian Empiris 18
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan 20
B. Saran 20
Daftar Rujukan 21
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kepala sekolah merupakan seorangan tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar atau terjadinya interaksi antara guru yang memberikan pelajaran dan siswa yang menerima materi pelajaran yang diberikan oleh guru. Kepala sekolah adalah seorang guru yang memiliki kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada di suatu sekolah, sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Kepala sekolah merupakan jabatan fungsional yang diberikan oleh lembaga yang menaungi sekolah, yayasan, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, atau yang lainya, baik melalui mekanisme pemilihan, penunjukan maupun yang lainya kepada seseorang.
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar untuk masa depan sebuah lembaga pendidikan. Kepala sekolah harus mampu menangani organisasi berdasarkan tujuan, dapat mengambil resiko untuk memajukan organisasi yang ia pimpin. Kepala sekolah juga harus memiliki pemikiran yang inovatif, kreatif dan dapat memotivasi bawahan agar mereka semangat untuk bekerja guna mencapai tujuan dari lembaga pendidikan. Kepala sekolah ibaratkan sebagai lokomotif kemajuan sekolah, membuat pemerintah untuk menentukan kualifikasi kepala sekolah. Kepala sekolah yang professional merupakan seseorang yang selalu melakukan segala bentuk inovasi dari progam yang akan dirancang guna kemajuan lembaga pendidikan di masa yang akan datang. Dalam hal ini professionalisme kepala sekolah terus dituntut untuk terus dikembangkan dan diaplikasikan dalam dunia pendidikan.
Professionalisme kepala sekolah merupakan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah yang mana memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan, dan memerlukan pendidikan profesi untuk mencapai tujuan sebuah lembaga pendidikan . Oleh sebab, dalam kesempatan ini akan dibahas mengenai pengembangan profesional bagi pemimpin pendidikan (Kepala Sekolah).
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana definisi dan pengertian pemimpin pendidikan atau kepala sekolah?
2. Apa pengertian profesionalisme dan kepemimpinan ?
3. Bagaiman langkah-langkah menuju kepala sekolah yang professional?
4. Bagaimana cara kualifikasi kepala sekolah yang professional?
5. Apa saja yang menjadi faktor penghambat dan pemecahan masalah tentang profesionalisme kepala sekolah?
6. Bagaimana kiat-kiat sukses menjadi kepala sekolah yang professional?
C. Tujuan
1. Mengetahui dan memahami definisi dan pengertian pemimpin pendidikan atau kepala sekolah.
2. Memahami pengertian profesionalisme dan kepemimpinan.
3. Mendalami tentang langkah-langkah menuju kepala sekolah yang professional.
4. Mengetahui dan memahami cara kualifikasi kepala sekolah yang professional.
5. Mengetahui saja yang menjadi faktor penghambat dan pemecahan masalah tentang profesionalisme kepala sekolah.
6. Mengetahui kiat-kiat sukses menjadi kepala sekolah yang professional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Pemimpin Pendidikan atau Kepala Sekolah
Menurut Sudarwan Danim yang dikutip dalam Asmani(2012: 16) yang dimaksud dengan kepala sekolah adalah guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Sedangkan menurut Daryanto, kepala sekolah adalah pemimpin suatu lembaga satuan pendidikan. Kepala sekolah ialah pemimpin yang proses perekrutanya dapat dipilih secara langsung, ditetapkan yayasan, atau ditetapkan oleh pemerintah. Menurut Sri Damayanti, kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu “kepala” dan “sekolah”. Kata “kepala” dapat diartikan sebagai seseorang yang memiliki kedudukan sebagai pemimpin dalam suatu lembaga organisasi atau lembaga, sedangkan “sekolah” diartikan sebagai sebuah lembaga tempat menerima dan memberi pelajaran. Pendapat dari ahli lain yaitu pendapat dari Wahjosumidjo yang dikutip dalam Asmani(2012:17) mengemukakan bahwa, kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, tempat diselenggarakanya proses belajar mengajar atau terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan siswa yang menerima pelajaran. Sementara, Rahman dkk menyebutkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru yang(jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural(kepala sekolah) di sekolah.
Secara garis besar, kesimpulan dari para ahli diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada di suatu lembaga pendidikan khususnya sekolah, sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Kepala sekolah memiliki tugas untuk memanajemen segala urusan yang berkaitan dengan tujuan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan. Tugas memanajemen segala urusan yang berkaitan dengan usaha untuk melayani peserta didik, agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengatur segala hal yang berkaitan untuk menunjang tujuan lembaga pendidikan.
B. Pengertian Profesionalisme dan Kepemimpinan
1. Profesionalisme
Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian sesseorang”. Selanjutnya Profesionalisme menurut Mohamad Surya (2007:214) adalah: Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya. Sementara Sudarwan Danin (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi yang digunakanny dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala (2005:199) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan.
2. Kepemimpinan
Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai karena sebagian besar keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh James M. Black pada Manajemem: a Guide to Executive Command dalam Sadili Samsudin (2006:287) yang dimaksud dengan “Kepemimpinan” adalah kemampuan meyakinkan dan menggerakkan orang lain agar mau bekerja sama di bawah kepemimpinannya sebagai suatu tim untuk mencapai suatu tujuan tertentu”.
Sementara R. Soekarto Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah tujuan itu”. Kemudian menurut Maman Ukas (2004:268) “Kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Sedangkan George R. Terry dalam Miftah Thoha (2003:5) mengartikan bahwa “Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang supaya diarahkan mencapai tujuan organisasi”.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempangaruhi orang lain untuk mau bekerja sama agar mau melakukan tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuan bersama.
C. Langkah menuju kepala sekolah yang professional
Professional adalah pekerjaan (profesi) atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang harus dimiliki dan memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Kerja seorang professional memiliki niat untuk merealisasikan kebijakan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, sehingga ia tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materill. Kerja seorang professional harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi, yang dicapai melalui pendidikan. Sementara itu, kerja seorang professional diukur dengan kualitas teknis dan moral harus menundukkan diri pada suatu mekanisme control, yaitu berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama dalam sebuah organisasi yang profesional.
Mencapai tujuan dan cita-cita lembaga pendidikan baik peserta didik, masyarakat, maupun guru tentu membutuhkan seorang pemimpin yang memiliki pribadi sungguh-sungguh dan semangat pantang menyerah untuk mengembangkan potensi sebagai pemimpin secara maksimal, sehingga seorang pemimpin pendidikan atau kepala sekolah mampu menampilkan dirinya sebagai sosok yang professional. Pemimpin visioner transformasional yang demokratis bias menjadi salah satu tipe pemimpin yang professional, dengan cara seorang pemimpin harus selalu mengembangkan kemampuan intelektual, social, dan spiritual secara berkelanjutan. Tolok ukur pemimpin yang professional dapat dilihat dari inovasi, yaitu semakin banyak aktif melakukan inovasi, maka akan semakin besar peluang untuk menggapai kemajuan. Menurut Sudarwan Danim dalam Asmani (2012:79), kebijakan pengembangan kompetensi kepala sekolah dimaksudkan agar administratif sekolah dapat berjalan secara inovatif . maka dari itu, menjadi kepala sekolah yang professional merupakan suatu hal yang sangat perlu di era kompetensi global sekarang.
Menurut Sanusi dkk dalam Asmani(2012: 80) memberikan beberapa kriteria kepala sekolah professional, antara lain:
1. Memiliki kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab yang
diserahkan kepadanya selaku pemimpin sekolah.
2. Memiliki sebuah kemampuan untuk menerapkan keterampilan-keterampilan konseptual, manusiawi, dan teknis.
3. Memiliki kemampuan untuk memotivasi para bawahan agar bekerja sama secara sukarela dalam mencapai maksud-maksud unit dan organisasi.
4. Memiliki kemampuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan social, ekonomi, politik, dan educational, serta memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit yang di dasarkan pada perubahan-perubahan social yang luas.
Menurut Inayatullah dalam Asmani(2012:81), menyatakan bahwa kepala sekolah yang professional harus cerdas, intelek, dan bijaksana. Sebagai seorang manajer disekolah, kepala sekolah harus memperhatikan ciri-ciri profesionalisme. Menurut Robert W. Rihe dalam Asmani(2012:81) menyebutkan bahwa ada 7 ciri-ciri profesionalisme jabatan fungsional, yaitu sebagai berikut:
1. Kepala sekolah bekerjasama dan tidak semata-mata hanya memberikan pelayanan kemanusiaan bukan usaha untuk pribadi.
2. Memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi.
3. Memiliki lisensi hukum dalam memimpin sekolah.
4. Memiliki publikasi yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan zaman.
5. Mengikuti aneka kegiatan seminar pendidikan(workshop).
6. Jabatanya sebagai suatu karier hidup.
7. Memiliki nilai serta etika yang berfungsi secara nasional maupun lokal.
D. Kualifikasi Kepala Sekolah Profesional
Fungsi kepala sekolah dalam dunia pendidikan sebagai penggerak kemajuan sekolah, membuat pemerintah menetapkan kualifikasi kepala sekolah baik formal maupun substansial. Kualifikasi ini diharapkan mampu mengantarkan kesuksesan bagi sekolah secara maksimal.
1. Tujuh kompetensi kepala sekolah professional
Tanggung jawab dan beban yang diberikan kepada kepala sekolah sangat berap, maka kompetensi yang luas dan memadai harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Ketujuh kompetensi yang dimaksud akan berorientasi pada proses(on going process).
a) Kompetensi kepribadian
Artinya, kepala sekolah hendaknya memiliki integritas moral yang tinggi, sehingga dipercaya oleh atasan dan bawahan, tidak mempunyai cacat moral. Kompetensi kepribadian ini bermanfaat untuk mencapai keseimbangan emosi ketika menghadapi masalah apa pun dan memiliki kewibawaan tinggi dalam memimpin bawahanya.
b) Kompetensi manajerial
Kompetensi manajerial sangat bermanfaat bagi kepala sekolah agar mampu merancang, mengorganisasikan, mengevaluasi, dan memperbaiki proses pengelolaan sekolah dengan baik dan professional. Kompetensi manajerial ini harus dilaksanakan dengan baik, jangan sampai seorang kepala sekolah bersifat otoriter, diktaktor, dan sentralistis. Sebab sosok pemimpin yang seperti ini dapat mematikan kreatifitas, potensi, dan kapabilitas bawahan. Menurut Fred Luthans dalam Asmani (2012:91) mengemukakan bahwa terdapat 5 jenis keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang manajer, yaitu:
1) Cultural flexibility
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kesadaran dan kepekaan budaya, dimana seorang manajer dituntut untuk dapat menghargai nilai keberagaman kultur yang ada di dalam organisasinya.
2) Communication skill
Merupakan keterampilan manajer yang berkenaan dengan kemampuan untuk berkomunikasi,baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun nonverbal.
3) Human resources development skills
Merupakan keterampilan manajerial yang berkenaan dengan pengembangan iklim pembelajaran, mendesain progam, pelatihan, pengembangan informasi dan pengalaman kerja,penilaian kerja, penyediaan konseling karier, menciptakan perubahan organisasi. Kepala sekolah dituntut untuk mengembangkan sumber daya manusia yang ada disekolah.
4) Creativity
Merupakan keterampilan manajer yang tidak hanya berkenaan dengan pengembangan kreativitas dirinya sendiri, tetapi juga keterampilan untuk mrnyediakan iklim yang mendorong semua orang untuk lebih kreatif.
5) Self management of learning
Merupakan keterampilan manajer yang merujuk pada kebutuhan akan belajar yang berkesinambungan untuk mendapatkan berbagai pengetahuan dan keterampilan baru. Dalam hal ini, kepala sekolah dituntut untuk selalu berusaha memperbarui pengetahuan dan keetrampilan yang dimilikinya.
c) Kompetensi kewirausahaan
Kompetensi kewirausahaan mendorong kepala sekolah untuk kreatif menciptakan dan memanfaatkanpeluang demi kemajuan sekolah. Kepala sekolah seyogyanya merupakan seorang entrepreneur yang kreatif membuat terobosan-terobosan baru bagi kemajuan sekolah. Kepala sekolah hendaknya pantang menyerah, selalu menyukai tantangan, mempunyai motivasi besar untuk menjadi pemenang dalam kompetisi, senantiasa berfikir positif dan optimis.
d) Kompetisi supervisi
Kompetisi supervisi dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan, khususnya perencanaan supervise pembelajaran yang menjadi inti kegiatan sekolah sebagai lembaga pendidikan. Dalam supervise ini, guru didorong untuk mampu mengembangkan kualitasnya, beradaptasi dengan kurikulum baru, menyesuaikan diri dengan metodologi kontemporer serta selalu inovativ.
e) Kompetensi social
Kompetensi social mengingatkan kepala sekolah atas fungsi social dirinya secara individual dan sekolah secara kelembagaan kepada masyarakat sekitar. Untuk menjaga relasi dan mengembangkan komunikasi sangat penting dalam kompetensi social ini, antara lain egoism, vested interest, dan man show harus dihindari supaya visi social lembaga pendidikan bias diimplementasikan dengan sukses.
f) Kompetensi pemikiran
Seorang kepala sekolah harus kaya akan pemikiran, gagasan, dan ide. Kekuatan pemikiran inilah yang akan menggerakkan perubahan dan kemajuan bagi lembaga, karena akan selalu muncul gagasan-gagasan baru yang tidak pernah habis untuk memajukan sekolah yang dipimpin. Kepala sekolah yang memiliki pemikiran yang luas akan berperan sebagai sosok yang inspirator, motivator, dan dinamisator alami yang efektif bagi para bawahannya untuk menggapai era keemasan dalam dunia pendidikan.
g) Kompetensi spiritual
Kekuatan kompetensi spiritual berperan sebagai filter yang kuat untuk menggapai keseimbangan dan mendapatkan ketenangan batin dan stabilitas moral. Kekuatan spiritual bersumber pada agama yang di anut oleh masing-masing kepala sekolah.
Menurut Mulyono dalam Asmani(2012:99) terdapat 25 kompetensi kepala sekolah dalam bingkai manajemen berbasis sekolah(MBS) bertujuan agar kepala sekolah bias memimpin lembaga pendidikan secara efektif yaitu sebagai berikut:
a) Memiliki landasan dan wawasan pendidikan
b) Memahami sekolah sebagai system
c) Memahami manajemen berbasis sekolah(MBS)
d) Merencanakan pengembangan sekolah
e) Mengelola kurikulum
f) Mengelola tenaga kependidikan
g) Mengelola sarana dan prasarana
h) Mengelola kesiswaan
i) Mengelola keuangan
j) Mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat
k) Mengelola kelembagaan
l) Mengelola system informasi sekolah
m) Memimpin sekolah
n) Mengembangkan budaya sekolah
o) Memiliki serta melaksanakan kreatifitas
p) Mengembangkan diri
q) Mengelola waktu
r) Menyusun dan melaksanakan regulasi sekolah
s) Memberdayakan sumber daya sekolah
t) Melakukan koordinasi atau penyerasian
u) Mengambil keputusan secara terampil
v) Melakukan evaluasi
w) Melaksanakan supervise
x) Menyiapkan, melaksanakan dan menindak lanjuti hasil akreditasi
y) Membuat laporan akuntabilitas sekolah
2. Pentingnya menjaga kesehatan
Seorang kepala sekolah tidak boleh menganggap remeh mengenai kesehatanya, karena apabila terjadi sesuatu yang berkaitan dengan kesehatan kepala sekolah, maka akan mengganggu kinerja kepalasekolah dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pendidikan di sekolah tersebut. Kepala sekolah juga harus selalu aktif melakukan kaderisasi supaya mampu meneruskan estafet pemikiran dankepemimpinan yang dibutuhkandalam dunia pendidikan pada masa yang akan datang.
E. Faktor Penghambat dan Pemecahan Masalah tentang Profesionalisme Kepala Sekolah
Ada banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output). Berdasarkan masalah-masalah tersebut, adapun pemecahannya adalah:
1. Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah musyawarah kepala sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS). Disamping itu, peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
a) Revitalisasi MKKS
Melalui MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.Dengan mengefektifkan MKKS semua kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan kepala sekolah dalam kegiatan pendidikan dapat dipecahkan, dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
b) Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
c) Pembentukan kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
d) Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai. Selain itu kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan manajemen mutu terpadu (MMT) atau kalau dunia bisnis dikenal dengan nama total quality management (TQM). Yang merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki kualitas layanan.
Sedikitnya terdapat lima sifat layanan yang harus diwujudkan oleh kepala sekolah agar “pelanggan” puas; yakni layanan sesuai dengan yang dijanjikan (reliability), mampu menajmin kualitas pembelajaran (assurance), iklim sekolah yang kondusif (tangible), memberikan perhatian penuh kepada peserta didik (emphaty), dan cepat tanggap terhadap kebutuhan peserta didik (responsiveness).
F. Kiat Sukses Menjadi Kepala Sekolah
Menjadi kepala sekolah yang professional tentu menjadi harapan setiap pemimipin lembaga pendidikan. Kepala sekolah yang profesional harus mempunyai kepribadian yang positif-konstruktif bagi lahirnya kemajuan lembaga pendidikan yang diembannya. Positif-konstruktif yang dimaksud adalah, kepala sekolah harus memiliki kreatifitas maupun inovasi yang positif untuk membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan. Terkait hal tersebut, berikut ini adalah beberapa tips efektif untuk menjadi kepala sekolah professional, yaitu:
1. Memberikan keteladanan
Hakikat dari seorang pemimpin adalah menjadi teladan dan panutan yang dapat dicontoh oleh bawahanya, selain itu pemimpin juga harus mampu mempengaruhi orang lain agar mereka tergerak untuk mematuhi apa yang pemimpin inginkan. Keteladanan ini meliputi semua bidang, antara lain yaitu: kedisiplinan, pengembangan ilmu, peningkatan kreatifitas, inovasi, produktifitas, moralitas dan stabilitas emosi, hubungan baik dengan siswa atau personil sekolah, kerjasama dengan pihak luar demi kemajuan sekolah.
2. Cerdas memilih bawahan
Kepala sekolah tidak mungkin bekerja sendiri, ia pasti membutuhkan partner dalam menggerakkan roda organisasi lembaga pendidikan. Kepala sekolah memiliki wewenang untuk mendelegasikan sebagian tugas yang diemban kepada bawahannya, terlaksana atau tidaknya tugas yang didelegasikan ini sangat tergantung dari kecerdasan kepala sekolah dalam memilih dan merekrut bawahan.
3. Berorientasi pada pemberdayaan
Kepala sekolah yang ingin melakukan pembaharuan, dapat melalui jalan pintas dengan cara melakukan sendiri perubahan, meskipun para bawahan tidak memahami orientasi dari pembaharuan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Cara terbaik untuk melakukan pembaharuan adalah dengan sistem kerja yang berorientasi pemberdayaan. Artinya, progam yang dijalankan dimaksudkan dalam rangka memberdayakan staf, bawahan, dan partner, sehingga mereka bias belajar secara holistic, baik konsep skill, teknik maupun operasionalnya.
4. Mengedepankan kaderisasi
Kaderisasi bertujuan untuk memastikan kelangsungan perjuangan organisasi, karena kepala sekolah memiliki keterbatasan umur dan waktu. Kepla sekolah harus cerdas mengambil kader-kader terbaik sebelum didahului oleh lembaga lain, sebab investasi sember daya manusia adalah investasi terbaik, paling strategis, dan mempunyai jangka panjang yang tidak diduga sebelumnya.
5. Menjaga keseimbangan
Kepala sekolah yang sukses, akan selalu menjaga keseimbangan dalam semua bidang, baik antara pendapatan dan pengeluaran, pelatihan dan peningkatan kinerja, kerja dan balasan, mengembangkan progam baru dan menjaga progam yang ada. Inti dalam keseimbangan organisasi sekolah adalah aktif melakukan konsolidasi internal dan kreatif melakukan ekspansi kelua.
6. Aktif bekerja sama dengan orang lain
Untuk memecahkan masalah yang ada di sekolah, kepala sekolah harus aktif bekerja sama dengan pihak lain untuk menghidupkan organisasi. Kesamaan tujuan adalah dasar dari kerja sama yang dilakukan oleh sekolah dengan pihak lain. Contohnya, sekolah ingin memperdalam pengetahuan siswa tentang kesehatan, maka sekolah dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengadakan seminar.
7. Kreatif mengembangkan kemandirian dana
Dana merupakan komponen vital dalam organisasi dan yang menentukan pelaksnaan progam apapu di dalam lembaga pendidikan. Mendirikan koprasi dengan berbagai macam produk bias menjadi salah satu alternative untuk mencapai kemandirian dana. Melalui koperasi sekolah dapat menyediakan seluruh kebutuhan siswa dan dapat mengelola tabungan siswa dan personil sekolah.
8. Proaktif melakukan peningkatan diversifikasi
Diversifikasi adalah usaha mengembangkan unit yang bergerak diwilayah yang berbeda, bias dalam satu visi besar pendidikan ataupun tidak. Diversifikasi ini diupayakan agar tidak sampai menggangu progam sekolah yang sudah dirancang.
9. Rutin melakukan supervisi
Tujuan adari kegiatan supervise adalah untuk menggerakkan roda organisasi sesuai dengan progam dan sasaran yang ditetapkan. Salah satu sasaran utamanya adalah meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajar, memahami materi, mempraktikkan variasi metodologi pengajaran yangmenyenangkan, menguasai kelas, dan mengembangkan kreatifitas dan daya inovasi siswa. Kepala sekolah hendaknya sering melakukan rapat evaluasi untuk memonitoring perkembangan dan kemajuan lembaga pendidikan.
10. Menciptakan transparansi dan akuntabilitas
Transparansi merupakan keterbukaan , sehingga semua pihak yang mengetahui tugas dan tanggung jawab beserta hak yang melekat padanya. Akuntabilitas merupakan adanya rasa tanggung jawab dalam psikologi seseorang, sehingga mempengaruhi pola pikir, gerak dan tindakan yang dilakukan. Penciptaan transparansi dan akuntabilitas dalam budaya sekolah untuk memotivasi dan menjaga kekompakan diantara personel.
11. Memberikan jaminan masa depan
Jaminan masa depan yang paling krusial adalah masalah kesejahteraan anggota yaitu gaji meningkat, karier berkembang, dan aktualisasi yang sesuai dengan potensi masing-masing anggota.
G. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tanggal 17 April 2007 Tentang Standar Kerja Kepala Sekolah.
1. Kualifikasi
a) Kualifikasi umum kepala sekolah/ madrasah adalah sebagai berikut:
1) Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi terakreditasi.
2) Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
3) Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang masing-masing, kecuali di Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK/RA, dan
4) Memilik pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non- PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
b) Kualifikasi umum kepala sekolah/ madrasah sebagai berikut:
1) Kepala Taman Kanak-Kanak/ Raudhatul Athfal (TK/ RA) adalah sebagai berikut:
(a) Berstatus sebagai guru TK/RA
(b) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA, dan
(c) Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
2) Kepala Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah sebagai berikut:
(a) Berstatus sebagai guru SD/MI
(b) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI, dan
(c) Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
3) Kepala Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs) adalah sebagai berikut:
(a) Berstatus sebagai guru SMP/ MTs
(b) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/ MTs, dan
(c) Memiliki sertifikat kepala SMP/ MTs yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
4) Kepala Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah sebagai berikut:
(a) Berstatus sebagai guru SMA/MA
(b) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA, dan
(c) Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
5) Kepala Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut:
(a) Berstatus sebagai guru SMK/MAK
(b) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMK/MAK, dan
(c) Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
6) Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SDLB/SMPLB/SMALB) adalah sebagai berikut:
(a) Berstatus sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB
(b) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB
(c) Memiliki sertifikat kepala SDLB/SMPLB/SMALB yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.
(d) Kepala Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah (SMP/ MTs) adalah sebagai berikut:
7) Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagai berikut:
(a) Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah
(b) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan, dan
(c) Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan yang ditetapkan pemerintah.
BAB III
KAJIAN EMPIRIS
A. Identitas Narasumber
a. Nama : Romdiatin, M. Pd.
b. TTL : Blitar, 11 Mei 1964
c. Kepala Sekolah : TK Al-Hidayah 01 Candirejo
d. Alamat : Jalan Candi Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar
e. Masa Jabatan : 1983-Sekarang
B. Kajian Empiris
Berdasarkan observasi yang kami lakukan kepada Kepala Sekolah TK Al-Hidayah 01 Candirejo, yaitu ibu Romdiatin, M.Pd pada tanggal 29 November 2015 adalah, untuk menjadi kepala sekolah yang professional menurut narasumber yaitu dengan cara mengelola komponen sekolah baik komponen personalia maupun siswa. Kepala sekolah berupaya untuk mengkondisikan fasilitas, pelayanan dan pengelolaan sekolah dengan baik. Untuk memanajemen guru, kepala sekolah berupaya untuk membina, menginformasikan, dan memberikan nasihat. Jika ada event-event penting mengenai pengembangan kualitas guru, kepala sekolah akan memberikan fasilitas kepada guru untuk mengikuti seminar dan penataran. Untuk meningkatkan kualitas professionalism kepala sekolah , beliau juga berupaya semaksimal mungkin untuk terlibat langsung dalam segala hal yang berkaitan dengan proses pendidikan di sekolah.
Mengenai peran serta pemerintah Dinas terhadap peningkatan professionalism kepala sekolah, pemerintah mengadakan pertemuan-pertemuan untuk membahas mengenai kebijakan terbaru, mengadakan seminar, penataran, diklat, workshop dan loka karya. Kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan laporan setiap bulan mengenai perkembangan sekolah, kemudian dari laporan tersebut, pihak pemerintah Dinas akan mengevaluasi laporan tersebut. Kiatyang digunakan oleh kepala sekolah untuk menjadi kepala sekolah adalah, berusaha untuk secara langsung terlibat dalam memanajemen kegiatan pendidikan secara langsun. Kepala sekolah juga diwajibkan untuk mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh pihak pemerintahan yaitu Dinas Pendidikan.
Selain mengikuti kegiatan diklat ataupun seminar, setiap bulanya kepala sekolah memiliki agenda pertemuan dengan kepala sekolah lain yang ada di wilayah se-kabupaten. Agenda pertemuan tersebut membahas mengenai perkembangan sekolah, tukar pikiran maupun pendapat dalam meningkatkan professionalism kepala sekolah, dan membahas mengenai kebijakan pendidikan terbaru. Pertemuan kepala sekolah sekabupaten ini biasanya dilakukan pada setiap pertengahan bulan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala sekolah adalah seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada di suatu lembaga pendidikan khususnya sekolah, sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama. Kepala sekolah memiliki tugas untuk memanajemen segala urusan yang berkaitan dengan tujuan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan. Tugas memanajemen segala urusan yang berkaitan dengan usaha untuk melayani peserta didik, agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengatur segala hal yang berkaitan untuk menunjang tujuan lembaga pendidikan.
Professional adalah pekerjaan (profesi) atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang harus dimiliki dan memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Kerja seorang professional harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi, yang dicapai melalui pendidikan. Sementara itu, kerja seorang professional diukur dengan kualitas teknis dan moral harus menundukkan diri pada suatu mekanisme control, yaitu berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama dalam sebuah organisasi yang profesional.
Jadi dapat disimpulkan bahwa untuk menjadi keplas sekolah yang professional memerlukan langkah-langkah antara lain: memenuhi kriteria sebagai kepala sekolah yang professional, bekerja dengan penuh inovatif, selalu melakukan pembaharuan dan pembangunan.
B. Saran
Sebagai kepala sekolah yang professional hendaknya perlu dikembangkan rasa penuh semangat dan inovatif terhadap pengembangan dan pembangunan lembaga pendidikan.
DAFTAR RUJUKAN
Asmani, J. M. 2012. Tips Menjadi Kepala Sekolah Professional. Yogyakarta: Diva Press
Kusnandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo
Mulyasa. 2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Syaiful Sagala. 2002. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : Alfabeta CV
24 Maret 2016 pukul 09.45
kok iso apik :g
6 Desember 2018 pukul 16.16
Bosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
hanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
6 Desember 2018 pukul 17.02
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
Promo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^