SISTEM TINGKAT DAN TANPA TINGKAT
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Manajemen Peserta Didik
yang dibina oleh Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd. dan
Bapak Imam Gunawan, S.Pd. M.Pd.
oleh
Icmi Noorwihenrita Widya Wiratama
140131603088
Intan Dina Kartika
140131604093
Novita Rahayu
140131603678

UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
September 2015
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI i
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Alasan dan Batasan Sistem Tingkat 3
B. Pertimbangan dalam Kenaikan Tingkat 6
C. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tingkat 6
D. Remidi Bagi Peserta Didik yang Tidak Naik Tingkat 7
E. Sistem Tanpa Tingkat 8
F. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tanpa Tingkat 9
G. Penyelenggaraan Sistem SKS di Sekolah Menengah Pertama
dan Sekolah Menengah Atas 10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 14
DAFTAR RUJUKAN 15
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peserta didik merupakan anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri yang dimiliki melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Untuk menunjang pengembangan potensial yang dimiliki oleh peserta didik, tentu pihak sekolah menyediakan sarana dan progam untuk pengembangan kemampuan peserta didik. Manajemen peserta didik merupakan upaya yang harus dilakukan oleh sekolah untuk melayani segala kebutuhan peserta didik guna menunjang pengembangan kemampuan peserta didik. Manajemen peserta didik juga diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap pesereta didik mulai dari peserta didik masuk sampai peserta didik tersebut menyelesaikan pendidikannya.
Sistem tingkat dan non tingkat merupakan salah satu komponen dari manajemen peserta didik, sistem tingkat dan sistem tanpa tingkat dilandasi atas dasar pemikiran mengenai pengajaran klasikal dan pengajaran individual. Sistem tingkat lebih mengarah pada pengajaran yang klasikal, sedangkan sistem tanpa tingkat lebih mengarah pada pengajaran yang individual.
Sistem tingkat merupakan suatu bentuk penghargaan yang diberikan kepada peserta didik karena mereka telah memenuhi semua persyaratan, kriteria, dan waktu tertentu, bentuk dari penghargaan yang diberikan berupa kenaikan satu tingkat ke jenjang yang lebih tinggi. Sistem tanpa tingkat muncul karena rasa ketidakpuasan terhadap adanya sistem tingkat, sistem ini beranggapan bahwa meskipun peserta didik dalam keadaan yang sama, namun dalam keadaan sebenarnya mereka tidak sama.
Layanan terhadap peserta didik berupa diadakannya sistem tingkat dan tanpa tingkat ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pengembangan potensi peserta didik dalam belajar di lembaga pendidikan. Namun, keefektivan dari sistem tingkat dan tanpa tingkat ini berbeda dari sudut pandang orang yang mengamati. Oleh karena itu, di dalam makalah ini kami akan membahas mengenai sistem tingkat dan tanpa tingkat di lembaga pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa alasan dan batasan pada sistem tingkat?
2. Bagaimana pertimbangan dalam kenaikan tingkat?
3. Bagaimana kelebihan dan kekurangan sistem tingkat?
4. Bagaimana remidi terhadap peserta didik yang tidak naik tingkat?
5. Apa pengertian sistem tanpa tingkat?
6. Bagaimana kelebihan dan kekurangan terhadap sistem tanpa tingkat?
7. Bagaimana penyelenggaraan sistem SKS pada tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK?
C. Tujuan
1. Memahami alasan dan batasan pada sistem tingkat.
2. Mengetahui hal-hal yang dijadikan pertimbangan dalam kenaikan tingkat.
3. Memahami kelebihan dan kekurangan sistem tingkat.
4. Memahami masalah remidi terhadap peserta didik yang tidak naik tingkat.
5. Memahami pengertian sistem tanpa tingkat.
6. Mengetahui kelebihan dan kekurangan terhadap sistem tanpa tingkat.
7. Memahami penyelenggaraan sistem SKS pada tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Alasan dan Batasan Sistem Tingkat
Sistem tingkat lebih mengarah pada pengajaran klasikal (secara bersama-sama di dalam kelas), pemikiran ini berangkat dari pandangan adanya kesamaan-kesamaan peserta didik dalam banyak hal. Oleh karena adanya kesamaan-kesamaan peserta didik di dalam banyak hal, maka mereka mendapatkan layanan pendidikan yang sama di dalam kelas. Kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik tersebut, melahirkan pemikiran perlunya mereka dikumpulkan pada tingkat yang sama. Mereka yang waktu diterima di sekolah yang sama, ditempatkan pada tingkat yang sama. Itulah sebabnya, mereka yang berada pada satu tingkat, umumnya memang berasal dari angkatan tahun yang sama.
Alasan diterapkan sistem tingkat ini, selain asumsi kesamaan, adalah efisiensi pendidikan di sekolah tersebut. Jika para peserta didik berada dalam keadaan sama, dan dapat dilayani secara bersama-sama, tidak efisien dari segi tenaga dan biaya, jika dilayani secara personal. Karena itu, layanan secara sama dengan menggunakan sistem tingkat tersebut, dianggap lebih efisien dan lebih baik. Pemborosan di bidang biaya dan tenaga dalam hal ini dapat ditekan. (Imron, 2012)
Sistem tingkat merupakan suatu penghargaan kepada peserta setelah memenuhi kriteria dan waktu tertentu dalam bentuk kenaikan satu tingkat ke jenjang yang lebih tinggi. Kriteria yang dimaksud, mengacu pada prestasi akademik dan prestasi non akademik, sedangkan waktu mengacu kepada seberapa lama peserta didik berada di tingkat tersebut. Kenaikan tingkat dikenal juga dengan dikenal dengan istilah promosi (promotion).
Kenaikan tingkat atau promosi terdiri dari beberapa jenis antara lain sebagai berikut:
1. Promosi Seratus Persen
Promosi seratus persen adalah kenaikan tingkat apabila seluruh anggota kelas dapat naik tingkat secara bersama-sama, artinya dalam satu kelas tidak ada yang tinggal kelas, semua anggota kelas naik dengan persentase 100%. Pada kenaikan ini yang dipandang adalah dari jumlah peserta didiknya. Dalam hal ini guru dipandang berhasil dalam mendidik peserta didik karena mampu membuat peserta didiknya naik tingkat seluruhnya
2. Annual Promotion
Annual promotion atau yang disebut dengan kenaikan tiap tahun adalah kenaikan tingkat pada peserta didik pada setiap tahun. Kenaikan ini biasa disebut dengan kenaikan kelas. Peserta didik diuji terlebih dahulu dengan adanya ujian kenaikan kelas. Jika peserta didik lulus dan memenuhi KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), maka peserta didik dapat dinyatakan naik tingkat. Annual promotion terjadi setiap dua semester. Pada semester dua ini, semua nilai di akumulasikan mulai dari semester satu. Apabila nilai yang didapatkan dapat dikategorikan lulus, maka peserta didik layak untuk dinaikkan.
3. Trial Promotion
Trial promotion adalah kenaikan tingkat percobaan. Ada saat dimana pendidik merasa “bimbang” dalam menentukan kenaikan peserta didik dikarenakan jika peserta didik tersebut dinaikkan, maka dikhawatirkan akan menyulitkan dirinya karena nilainya masih belum memenuhi KKM. Maka dari itu, peserta didik dinaikkan sementara atau di uji coba untuk dinaikkan. Apabila peserta didik mampu melanjutkan di tingkat selanjutnya, peserta didik tersebut tetap dinaikkan. Tetapi apabila peserta didik tersebut tidak mampu, dapat diturunkan kembali ke tingkat sebelumnya. Kenaikan ini biasa disebut dengan “naik gantungan”.
4. Semi Annual Promotion
Semi annual promotion adalah kenaikan tingkat setengah tahunan. Kenaikan tingkat ini dilakukan setiap setengah tahun sekali atau setiap satu semester. Peserta didik diberikan ujian UAS (Ujian Akhir Semester) untuk dapat melanjutkan ke semester genap atau semester dua. Nilai yang didapat pada semester ganjil ini nantinya akan diakumulasikan dengan nilai yang didapatkan pada semester selanjutnya. Dan akan dijadikan patokan untuk menentukan apakah peserta didik tersebut layak dinaikkan atau tetap tinggal kelas.
5. Special Promotion
Special promotion adalah kenaikan tingkat istimewa, yang dimaksud dengan kenaikan tingkat istimewa adalah kenaikan yang didapat oleh peserta didik apabila ia mempunyai prestasi di bidang akademiknya. Ia mendapatkan nilai diatas rata-rata. Biasanya kenaikan tingkat disertai dengan “peringkat” atau urutan dari yang teratas hingga mencapai 10 besar dalam suatu kelas. Terkadang peserta didik yang termasuk dalam 10 besar ini merasa bangga atas prestasi yang diraihnya, dan biasanya yang tergolong dalam 3 besar mendapatkan hadiah dari guru sebagai apresiasi atas prestasinya agar lebih meningkatkan hasil belajar di tingkat yang selanjutnya.
6. Double Promotion
Double promotion adalah kenaikan tingkat ganda, kenaikan ini terdapat pada peserta didik yang menempuh pendidikan dengan jalur akselerasi. Pada jalur akselerasi, peserta didik yang seharusnya menempuh pendidikan dengan rentang waktu selama 3 tahun dipersingkat waktunya menjadi 2 tahun saja. Peserta didik dinaikkan 2 tahun sekaligus, sehingga dikatakan sebagai double promotion. Tetapi, pada masa sekarang ini, akselerasi telah dihapuskan. Jadi, promosi ini sudah tidak berlaku lagi.
7. Subject Promotion
Subject promotion adalah kenaikan tingkat hanya pada mata pelajaran tertentu. Kenaikan tingkat ini hanya berlaku pada sekolah yang menerapkan sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Peserta didik yang lulus dalam satu mata pelajaran tertentu tidak perlu mengulang mata pelajaran tersebut, akan tetapi jika ada mata pelajaran yang tidak lulus, ia harus mengulang mata pelajaran tersebut tetapi tidak semua mata pelajaran. Melainkan hanya mata pelajaran yang tidak lulus saja.
B. Pertimbangan dalam Kenaikan Tingkat
Setiap peserta didik yang berada dalam lembaga pendidikan, memiliki hak yang sama untuk naik dari tingkat tertentu ke tingkat yang lebih tinggi, tetapi ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik, antara lain sebagai berikut (Imron, 2012):
1. Prestasi Peserta Didik Yang Bersangkutan.
Artinya, apakah prestasi yang dicapai oleh peserta didik pada tingkat sebelumnya memungkinkan peserta didik tersebut untuk dapat belajar lebih baik pada tingkat di atasnya. Apabila peserta didik tersebut memenuhi atau melampaui rata-rata nilai standart yang ditentukan, maka peserta didik tersebut layak untuk dinaikkan ke tingkat berikutnya.
2. Waktu Kenaikan Tingkat
Sistem tingkat merupakan pengajaran yang bersifat klasikal, sehingga kenaikan tingkat sudah terstruktur dan ditentukan sebelumnya. Peserta didik yang memiliki kemampuan untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi, tetapi jika masa kenaikan tingkat belum waktunya, maka peserta didik tersebut tidak dapat dinaikkan sendiri ke tingkat berikutnya. Hal ini sebagai konsekuensi dari adanya sistem tingkat.
3. Persyaratan Administratif Sekolah
Persyaratan administratif peserta didik juga merupakan pertimbangan yang digunakan untuk kenaikan tingkat, persyaratan administratif yang dimaksud adalah daftar hadir siswa. Ap abila peserta didik tersebut telah memenuhi syarat nilai di atas rata-rata, namun dalam persyaratan administratif mereka tidak terpenuhi, maka kenaikan tingkat peserta didik yang bersangkutan masih perlu untuk dipertimbangkan.
C. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tingkat
Berikut ini akan dijelaskan beberapa kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh sistem tingkat (Imron, 2012):
1. Dapat dijadikan sebagai alat untuk merekayasa belajar peserta didik. Karena dengan adanya imbalan kenaikan tingkat, peserta didik akan merasa terpacu untuk lebih giat belajar.
2. Efisien, karena sistem tingkat ini menggunakan sistem pembelajaran klasikal.
3. Rasa sosial peserta didik tetap tinggi, karena mereka sama-sama mendapatkan materi pembelajaran yang sama di tingkatnya.
4. Proses administrasinya mudah, karena mereka berada dalam satu tingkat dan mengambil progam pendidikan yang sama.
Adapun berikut ini merupakan penjelasan mengenai kekurangan dari sitem tingkat adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik yang tidak naik tingkat, akan menghadapi persoalan akademik dan psikologis (tidak percaya diri, minder, dan putus asa).
2. Peserta didik yang lebih pandai, tidak sabar menunggu peserta didik lain yang kemampuannya lebih rendah. Sementara itu, peserta didik yang kemampuannya sangat rendah, mereka merasa dipaksakan untuk mengikuti peserta didik yang kemampuannya lebih tinggi.
3. Kurang adanya kompetisi di antara peserta didik, sehingga tidak begitu baik dalam rangka menimbulkan semangat kompetisi diantara peserta didik.
4. Hanya menguntungkan perkembangan peserta didik yang menengah, karena merekalah yang menjadi ukuran pelaksanaan proses mengajar.
D. Remidi Bagi Peserta Didik yang Tidak Naik Tingkat
Peserta didik yang tidak naik tingkat, tidak hanya memerlukan remidi atau penanganan akademik, melainkan juga sekaligus penanganan psikologis. Sebab, bagaimanapun juga peserta didik yang tidak naik tingkat biasanya dihadapkan pada masalah-masalah psikologis seperti rendah diri, tidak percaya diri, minder, frustasi dan putus asa. Efek psikologis tersebut akan berakibat negatif terhadap belajar peserta didik di masa yang akan datang. (Imron, 2012)
Adapun remidi secara akademik yang dapat dibantu secara khusus kepada peserta didik yang tidak naik tingkat adalah sebagai berikut (Imron, 2012):
1. Membantu untuk mengenali penyebab-penyebab tidak naik tingkat, dan selanjutnya mencarikan solusi.
2. Membantu untuk merencanakan kegiatan, termasuk kegiatan belajar tambahan.
3. Memberikan latihan-latihan yang mendukung untuk pemahaman mata pelajaran yang dianggap sulit oleh peserta didik.
Adapun remidi secara psikologis yang dapat diberikan kepada peserta didik yang tidak naik tingkat adalah sebagai berikut:
1. Menyadarkan kepada peserta didik yang bersangkutan, bahwa sebenarnya ia naik tingkat, namun hanya waktunya yang tidak sama dengan peserta didik yang lainya.
2. Menyadarkan peserta didik yang bersangkutan bahwa jika dalam kondisi demikian ia dinaikkan, dikhawatirkan akan menyulitkan dirinya ketika sudah berada di tingkat berikutnya.
3. Memberikan terapi psikologis jika terbukti bahwa peserta didik yang bersangkutan mendapatkan gangguan-gangguan psikologis.
E. Sistem Tanpa Tingkat
Sistem tanpa tingkat muncul karena didasari oleh rasa ketidakpuasan terhadap sistem tingkat. Sistem ini didasari oleh pandangan psikologis, bahwa meskipun mereka peserta didik berada dalam kondisi yang sama, namun dalam realitasnya tidak ada yang persis sama. Selalu ada perbedaan di antara peserta didik yang satu dengan yang lainya. Oleh sebab itu, sistem tanpa tingkat ini pada umumnya menggunakan pembelajaran yang lebih individual.
Pada sistem tanpa tingkat ini, peserta didik yang memprogam mata pelajaran yang sama, akan dikelompokkan dalam satu tempat yang sama dan diajar oleh guru yang sama, meskipun mungkin peserta didik tersebut berbeda angkatan. Peserta didik dapat memprogam mata pelajaran yang ingin diambil sesuai dengan kemampuan, sehingga peserta didik dapat menyelesaikan progam sesuai dengan kemampuanya secara cepat, lambat, atau sedang.
Jika peserta didik dapat menyelesaikan progam yang telah ditawarkan, maka peserta didik tersebut dapat dinyatakan lulus dari progam tersebut, begitu juga sebaliknya, apabila peserta didik belum mampu menyelesaikan progam tersebut, maka peserta didik tersebut belum lulus. Keberhasilan penyelesaian progam tidak dilihat secara menyeluruh, melainkan dilihat per mata pelajaran. Artinya, apabila peserta belum bisa menguasai salah satu mata pelajaran, maka ia akan mengulang pada satu mata pelajaran yang belum biasa ia kuasai, dan tidak mengulang banyak mata pelajaran sebagaimana yang terdapat dalam sistem tingkat. (Imron, 2012)
F. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Tanpa Tingkat
Berikut ini akan dipaparkan beberapa kelebihan yang dimiliki oleh sistem tanpa tingkat adalah sebagai berikut (Imron, 2012):
1. Peserta didik dapat berkembang seoptimal mungkin menurut kemampuan perkembanganya sendiri, tanpa terhambat oleh peserta didik yang lain.
2. Peserta didik dapat mengambil paket progam sesuai dengan minat dan kesempatan. Hal ini demikian sangat sesuai dengan kebutuhan psikologis peserta didik.
3. Peserta didik yang pandai akan lebih cepat menyelesaikan progam sehingga lebih cepat pula melanjutkan studi. Sebaliknya peserta didik yang tergolong lambat, tidak merasa dipaksa-paksa mengikuti peserta didik yang cepat.
4. Melatih kemandirian peserta didik, karena sejak dini peserta didik sudah dilatih menentukan keputusan sendiri di dalam mengambil paket-paket progam.
Adapun kekurangan-kekurangan sistem tanpa tingkat ini adalah sebagai berikut:
1. Peserta sejak dini banyak memacu prestasi secara individual. Hal demikian menyebabkan rasa sosialnya kurang. Sistem demikian menyebabkan umum menyebabkan berbenturan dengan sosiobudaya Negara berkembang yang masyarakatnya banyak menjunjung tinggi nilai-nilai sosial.
2. Oleh karena peserta didik diharuskan mengambil keputusan secara mandiri mengenai paket progam yang akan diambil, maka diperlukan penasihat akademik. Penasihat akademik inilah yang harus mendampingi dan turut membantu peserta didik agar yang bersangkutan dapat mengambil progam-progam pendidikan secara benar.
3. Sangat sulit proses administrasinya, karena segalanya bergantung pada peserta didik yang mengambil paket progam. Bisa terjadi, suatu paket progam yang ditawarkan tidak memiliki peserta didiknya. Namun, bisa jadi sebaliknya justru paket itu terlalu banyak peserta, ini juga menyulitkan dalam pengaturan prasarana, sarana, waktu dan tenaga.
G. Penyelenggaraan Sistem SKS di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas
Penerapan sistem SKS dalam pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Akhir, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh lembaga pendidikan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki peserta didik agar berkembang sesuai dengan kemampuan masing-masing individu. Sistem SKS hadir dalam dunia pendidikan guna menjawab kekurangan dari sistem tingkat dan sistem tanpa tingkat, meskipun dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa permasalahan, namun diharapkan sistem SKS dapat mengoptimalkan tujuan pendidikan nasional di Indonesia.
1. Landasan diselenggarakanya sistem SKS di tingkat SMP/MTs, SMA/MA /SMK.
Pihak sekolah yang menerapkan sistem SKS, memiliki dasar yang dijadikan pedoman untuk menerapkan sistem SKS sebagai bagian dari layanan terhadap peserta didik guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Berikut ini beberapa landasan yang digunakan untuk menerapkan sistem SKS:
a) Pasal 12 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Setiap siswa pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuannya; dan menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.” (UU SISDIKNAS No. 20 Th. 2003)
b) Pasal 38 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota .” (UU SISDIKNAS No. 20 Th. 2003)
c) Pasal 11 ayat (2) dan (3) PP No. 19 Tahun 2005
“Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa beban belajar untuk SMA/MA/SMALB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat pada jalur pendidikan formal kategori standar dapat dinyatakan dalam satuan kredit semester.” (www.kompasiana.com)
2. Konsep dan Prinsip Penyelenggaraan Sistem SKS Menurut Kurikulum 2013.
Berdasarkan Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 mengenai pedoman umum pembelajaran disebutkan bahwa konsep Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS). Beban belajar 1 (satu) sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri.
Berikut ini beberapa prinsip yang digunakan dalam penyelenggaraan sistem SKS menurut kurikulum 2013:
a) Siswa dapat menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang akan mereka ikuti pada setiap semester sehingga diharapkan akan dapat menyesuaikan dengan kemampuan, bakat, dan minat mereka masing-masing.
b) Siswa dengan kemampuan dan kemauan yang tinggi akan dapat mempercepat waktu penyelesaian studinya dibanding periode belajar yang telah ditentukan tetapi dalam hal ini tetap harus memperhatikan ketuntasan belajar mereka.
c) Siswa akan terdorong untuk memberdayakan diri mereka masing-masing dalam proses belajar secara mandiri.
d) Siswa boleh memilih dan mengatur strategi belajar secara lebih fleksibel.
e) Siswa akan mempunyai kesempatan dalam menentukan kelompok peminatan, lintas minat, dan pendalaman minat, serta mata pelajaran sesuai dengan potensi mereka masing-masing.
f) Siswa boleh berpindah ke sekolah lain yang sejenis dan telah menggunakan SKS dan semua kredit yang telah diambil dapat dipindahkan ke sekolah yang baru (transfer kredit).
g) Sekolah harus menyediakan sumber daya pendidikan yang lebih memadai baik secara teknis maupun secara administratif.
h) Penjadwalan kegiatan pembelajaran diusahakan sedemikian rupa agar dapat memberikan pemenuhan kebutuhan pada pengembangan potensi siswa baik dalam pengetahuan, sikap, ataupun keterampilan.
i) Guru memfasilitasi kebutuhan kebutuhan akademik siswa sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat mereka masing-masing.
3. Persyaratan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Menurut Kurikulum 2013
Sistem SKS tidak dapat diterapkan pada sekolah yang tidak memenuhi standar atau persyaratan yang menunjang terwujudnya sekolah dengan sistem SKS. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS):
a) Satuan pendidikan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BANS/M) dapat menyelenggarakan SKS.
b) Penyelenggaraan SKS pada setiap satuan pendidikan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan ketuntasan minimal dalam pencapaian setiap kompetensi.
4. Pihak-Pihak Yang Terlibat dalam Pelaksanaan Sistem Kredit Semester pada Kurikulum 2013
Dalam rangka mewujudkan dan mensukseskan pelaksanaan Sistem Kredit Semester (SKS), tentu ada pihak-pihak yang sangat menunjang di dalamnya, berikut ini beberapa hal yang harus diatur guna mensukseskan penyelenggaraan dan pelaksanaan Sistem Kredit Semester (SKS) (penelitiantindakankelas.blogspot.co.id/):
a) Pusat Kurikulum dan Perbukuan membuat model-model penyelenggaraan SKS bagi satuan pendidikan.
b) Direktorat teknis persekolahan membuat dan melaksanakan program pembinaan penerapan SKS di lapangan sehingga sesuai dengan karakteristik pada masingmasing satuan pendidikan.
c) Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota membuat dan melaksanakan program koordinasi dan supervisi dalam penerapan SKS di setiap satuan pendidikan di wilayah kewenangannya masing-masing.
5. Mekanisme Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Kurikulum 2013
Penerapan dan penyelenggaraan sistem SKS di setiap lembaga pendidikan baik Sekolah Menengah Pertama atau Sekolah Menengah Atas, harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan, kelayakan, dan ketersediaan sumber daya pendidikan guna mewujudkan penyelenggaraan sistem SKS secara optimal. Lembaga pendidikan harus melakukan sosialisasi kepada guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik sebelum menerapkan sistem SKS, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahpahaman diantara pihak satu dengan yang lainya. (penelitiantindakankelas.blogspot.co.id/)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem tingkat merupakan merupakan suatu bentuk layanan terhadap peserta didik yang sedang mengoptimalkan potensi yang dimiliki dalam bentuk suatu penghargaan kepada peserta didik setelah mereka memenuhi kriteria, persyaratan dan waktu tertentu dalam bentuk kenaikan satu tingkat ke tingkat berikutnya yang lebih tinggi. Sistem tingkat dapat memacu peserta didik untuk lebih meningkatkan prestasi, namun sistem ini kurang menimbulkan adanya kompetisi diantara peserta didik, sehingga mereka tidak begitu berpartisipasi dalam berkompetisi.
Sistem tanpa tingkat muncul akibat ketidakpuasan terhadap adanya sistem tingkat. Sistem ini di dasari atas pandangan psikologis, mereka berpendapat bahwa meskipun peserta didik berada dalam kondisi yang sama, tetapi dalam realitasnya mereka tidak sama persis. Dengan sistem tanpa tingkat peserta didik diharapkan dapat berkembang seoptimal mungkin merurut kemampuan perkembangan masing-masing individu, namun pesertadidik yang sedari dini banyak memacu prestasi secara individual akan menimbulkan dampak negative yaitu kurang mampu untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
Sistem SKS hadir dalam dunia pendidikan guna menjawab kekurangan dari sistem tingkat dan sistem tanpa tingkat, meskipun dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa permasalahan, namun diharapkan sistem SKS dapat mengoptimalkan tujuan pendidikan nasional di Indonesia.
DAFTAR RUJUKAN
Faiq, M. 2013. Sistem Kredit Semester dalam Kurikulum 2013, (Online), (http://penelitiantindakankelas.blogspot.co.id/2013/11/SistemKreditSemesterSKSKurikulum2013.html), diakses 06 September 2015.
Imron, A. 1994. Manajemen Peserta Didik di Sekolah. Malang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan IKIP Malang.
Imron, A. 2012. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Zain, M. I. 2014. Sistem SKS di SMA; Bagaimana Bisa?, (Online), (http://www.kompasiana.com/ikromzzzt/sistem-sks-di-sma-bagaimana-bisa_54f6e3b6a3331171568b4bf4), diakses 06 September 2015.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2013. Jakarta:
0 Response to " "
Posting Komentar